Monday, March 2, 2009

ANGGARAN DASAR
FORUM KERAJAAN & KELEMBAGAAN ADAT SULAWESI (FKKAS)

PEMBUKAAN

Keberadaan kerajaan dimasa lampau menyimpan kekuatan yang tercermin dalam tata nilai adat isitadat yang ada di masing-masing wilayah Nusantara. Dalam perjalanan sejarah, tata nilai adat isitadat, Budaya ini mengalami marjinalisasi dan penghancuran secara sistematis oleh intervensi pihak-pihak luar. Pemaksaan nilai, penaklukan, kolonisasi dan eksploitasi oleh penguasa politik bersama pemilik modal yang memonopoli. Pembenaran sepihak masih berlangsung dan merupakan sumber malapetaka terhadap budaya dan sebagai tatanan cermina etika kepribadian sebagai anak bangsa.

Atas dasar ini maka Forum Kerajaan & Kelembagaan Adat Sulawesi memiliki kewajiban untuk berjuang membebaskan diri dari tindakan-tindakan pemaksaan nilai-nilai, penaklukan, penjajahan dan eksploitasi atas jati diri sebagai anak bangsa. Dengan demikian kesadaran yang tinggi untuk membangun kembali tata nilai adat istiadat, Budaya dan sistem kehidupan yang berkelanjutan dan berkeseimbangan bagi komonitas para pewaris, ahli waris Kerajaan, yang merasa senasib dan sepenanggungan telah bersepakat untuk bersatu dalam satu wadah perjuangan untuk meneruskan cita-cita luhur yang diwariskan dari para leluhur.

Forum ini dibangun dalam semangat kekerabatan dan kemandirian untuk saling menghargai, menghormati dan mendukung di antara sesama Kerajaan se Sulawesi. Perbedaan budaya, sistem kepercayaan dan hukum adat yang ada di setiap komunitas adat harus dipelihara dan terus ditumbuh kembangkan sebagai sumber kekuatan moral budaya bangsa. Atas dasar inilah keinginan luhur untuk secara berrsama-sama mengembankan jati diri dan kepribadian bangsa guna mempertahankan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah susah payah didirikan oleh leluhur para raja, lembaga adat sebagai Pahlawan Nasional kusuma bangsa serta meningkatkan kualitas kesejahteraan Bangsa Indonesia lahir dan bathin khususnya dari segi budaya.

Untuk mewujudkan cita-cita bersama tersebut dan untuk mengarahkan pelaksanakan misi organisasi forum ini diperlukan satu aturan dasar yang disepakati oleh seluruh anggota forum yang bersatu di dalamnya. Penyelenggaraan organisasi dapat berjalan sesuai mekanisme aturan sebagai unsur kebersamaan, yang mengandung nilai-nilai keadilan. Aturan dasar ini, disebut Anggaran Dasar, yang merupakan aturan tertinggi organisasi sebagai rujukan bagi seluruh aturan-aturan organisasi yang akan dikeluarkan kemudian. .

Design by: Ita Fitriati and Muhammad Ghazali